News  

Oknum Polisi di Sulsel Diduga Memaksa Tahanan Perempuan Seks Oral

Polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu), berinisial S, diduga memaksa tahanan perempuan melakukan seks oral.
Perbuatan itu diduga dilakukan di ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan.

Polisi tersebut, berdasarkan informasi yang diterima kumparan, bertugas di Dit Tahti Polda Sulsel.
“Betul, lagi ditangani Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Lagi diperiksa di Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (15/8).

Komang masih enggan membeberkan lebih jauh kasus ini.
“Baru masuk laporannya itu. Saya tanya Propam tadi, katanya ini lagi di proses,” ujar Komang.(Sumber)