Miris! Misbakhun Ungkap: Separuh Hasil Pajak Rakyat Habis Untuk Bayar Utang!

Anggaran pembayaran bunga utang negara naik 12,7 persen atau sekitar Rp497,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Alokasi ini meningkat dari tahun ke tahun.

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun menuturkan, dalam RAPBN 2024, penerimaan pajak diperkirakan Rp1.900 triliun. Ia pun khawatir, tahun depan pendapatan Indonesia habis hanya untuk membayar utang.

“Di RAPBN 2024 itu penerimaan pajak sekitar Rp1.900 T. Kalau bunga utangnya saja Rp500 T, plus pokok mungkin hampir Rp1000 T. Separuhnya penerimaan pajak kita itu dipakai untuk bayar utang. Bunga sama pokok 50 persen,” tegas Misbakhun di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

“Artinya apa? Coverage penerimaan pajak kita dengan utang (tidak seimbang). Woh itu (mengkhawatirkan),” imbuhnya terkejut.

Mirisnya, pemerintah selalu menghindar saat dimintai pertanggungjawaban soal utang negara. Pemerintah, kata Misbakhun, kerap mengeluarkan sejumlah istilah yang tidak dimengerti masyarakat dan mengaburkan.

“Pemerintah membuat istilah-istilah yang aneh, menurut saya. Surplus APBN (misalnya), itu bukan sebuah prestasi, tapi terjadi karena mengurangi belanja, belanja tidak direalisasikan, menunda belanja,”ujarnya.

Imbasnya, kue pembangunan yang seharusnya dinikmati rakyat melalui program-program di APBN tidak benar-benar dirasakan. Sebab negara sudah terbebani dengan utang menggunung.

Politisi Golkar ini lantas menyinggung rasio perpajakan yang disepakati pemerintah di angka 9,2 sampai 10,2 persen. Kenaikan tax ratio ini tidak bisa mewakili usaha pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

“Tax ratio 9,2 persen itu tidak mendeskripsikan, tidak menggambarkan sebuah effort yang memadai bagaimana cara kita memperbaiki penerimaan negara,” demikian Misbakhun.(Sumber)