Reses Lebaran, PKS Tetap Pede Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bergulir di DPR

Anggota DPR RI fraksi PKS, Al Muzzamil Yusuf, menegaskan, jika fraksinya di DPR RI tetap berkomitmen untuk menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024. Meski hingga masa penutupan sidang DPR RI sebelum lebaran belum juga terlaksana.

Ia mengaku, memang meski PKS berkomitmen, tapi pihaknya tak bisa sendirian dalam menggulirkan hak angket.

“Fraksi PKS tetap komitmen untuk mengajukan hak angket. Tapi tentu tidak bisa sendiri. Karena minimal harus 2 fraksi,” kata Muzzamil dari keterangannya dikutip Senin (8/4/2024).

Ia pun menilai masih ada harapan hak angket bergulir pada masa sidang berikutnya DPR RI.

“Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang. Tidak lain dalam rangka mewujudkan amanat Konstitusi pasal 22 e ayat 1 untuk menghadirkan Pemilu yang luber dan jurdil,” tuturnya.

Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku!

Lebih lanjut, ia menyampaikan, jangan sampai hal yang terjadi di Pemilu 2024, terulang kembali di Pilkada serentak 2024. Untuk itu, ia menganggap penting adanya hak angket.

“Kami berharap hal-hal negatif tidak terulang lagi pada Pilkada 2024 yang akan datang, maupun pada Pemilu 2029 nanti,” pungkasnya.

 

(Sumber)