Reliji  

Pentingnya Menghargai Hak Tetangga Dalam Islam

Demi Allah, tidak sempurna iman seseorang sehingga ia mencintai tetangganya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR Bukhari-Muslim). Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia sebagai makhluk sosial tentu tidak bisa hidup sendiri tanpa saling berinteraksi dengan orang lain. Betapa pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama, salah satunya dengan tetangga. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta) tidak hanya menekankan hubungan dengan Sang Pencipta (hablum minal-laahi), tetapi juga hubungan sosial yang harmonis (hablum minan-naas).

Islam memandang kehidupan bertetangga sebagai aspek penting dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan penuh kasih sayang. Bertetangga bukan hanya soal kedekatan fisik, tetapi juga kewajiban saling memperhatikan, tolong-menolong, dan menghargai hak-hak sesama. Sebagai makhluk sosial, setiap individu diajarkan untuk menjaga keharmonisan dengan tetangga, menghindari sikap egois, dan mengutamakan kepentingan bersama.

Rasulullah SAW sendiri menegaskan pentingnya memperhatikan tetangga. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau bersabda, “Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak sayur, maka perbanyaklah airnya, dan berilah tetanggamu bagian dari sayur itu.” (HR Muslim). Ajaran ini mengingatkan kita untuk tidak bersikap individualistis, tetapi sebaliknya, untuk selalu berbagi dengan tetangga, apapun kondisinya.

Islam juga sangat memperingatkan kita terhadap perilaku yang dapat merusak hubungan bertetangga. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah SAW mengecam seseorang yang menyakiti tetangganya, bahkan beliau mengategorikan orang tersebut sebagai orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Ini adalah bukti betapa pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga dalam pandangan Islam.

Kasihilah Sesamamu – Kerangka Khotbah Kristen

Tiga Pokok Ajaran dalam Kehidupan Bertetangga

Dari hadits-hadits tersebut, kita dapat mengambil beberapa pelajaran penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, Islam menanamkan nilai tolong-menolong dan saling memperhatikan di antara tetangga. Kedua, kita diajarkan untuk mendahulukan hak-hak tetangga, meskipun mungkin ada kerabat yang lebih dekat secara darah. Ketiga, Islam melarang kita untuk bersikap apriori atau menjauhkan diri dari tetangga hanya karena perbedaan latar belakang atau keyakinan.

Rasulullah SAW, sebagai teladan terbaik umat manusia, memberikan contoh yang nyata dalam memperhatikan hak tetangga, bahkan terhadap mereka yang berbeda agama. Seperti yang dilakukan oleh sahabat Abdullah bin Umar, yang memberikan hadiah kepada tetangganya yang beragama Yahudi dengan menyembelih kambing, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Bukhari.

Selain itu, dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh At-Thabarani, Rasulullah SAW menjelaskan lebih rinci tentang hak-hak tetangga yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim. Berikut adalah beberapa di antaranya:

“Apakah kalian tahu hak tetangga? Jika tetanggamu meminta bantuan kepadamu, engkau harus menolongnya.

Jika dia meminta pinjaman, engkau meminjaminya. Jika dia fakir, engkau memberikan (bantuan) kepadanya.
Jika dia sakit, maka engkau menjenguknya. Jika dia meninggal, maka engkau mengantar jenazahnya.
Jika dia mendapat kebaikan, engkau menyampaikan selamat untuknya. Jika dia ditimpa kesulitan, engkau menghiburnya.

Janganlah engkau meninggikan bangunanmu di atas bangunannya, hingga engkau menghalangi angin yang menghembus untuk (rumah) ia, kecuali atas izinnya.

How to help victims of the Boulder Marshall Fire - Axios Denver

Jika engkau membeli buah, hadiahkanlah sebagian untuknya. Jika tidak melakukannya, maka simpanlah buah itu secara sembunyi-sembunyi.

Janganlah anakmu membawa buah itu agar anaknya menjadi marah. Janganlah engkau menyakitinya dengan suara wajanmu kecuali engkau menciduk sebagian isi wajan itu untuknya.
Apakah kalian tahu hak tetangga? Demi Zat yang menggenggam jiwaku, tidaklah hak tetangga sampai kecuali sedikit dari orang yang dirahmati Allah” (HR At-Thabarani).

Melalui hadits-hadits ini, kita diajarkan bahwa hak tetangga dalam Islam tidak hanya sebatas hal-hal besar, tetapi juga mencakup perhatian terhadap hal-hal kecil yang mungkin sering terabaikan, seperti menjaga privasi mereka dan berbagi kebahagiaan maupun kesulitan yang kita alami.

Betapa mulianya ajaran Islam yang menanamkan solidaritas, kasih sayang, dan empati terhadap sesama, termasuk kepada tetangga, tanpa memandang perbedaan agama atau suku. Semoga kita semua dapat mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan masyarakat yang lebih peduli, harmonis, dan penuh kasih.