Dasco: DPR Bakal Bahas Usul Menkomdigi Meutya Hafid Soal Batasan Usia Anak Main Medsos

DPR RI bakal mengkaji lebih dalam usulan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak-anak yang diinisiasi oleh Kementertian Komuninasi dan Digital.

“Baik maupun buruknya, dari sisi manfaatnya dan lain-lain, kita akan kani lebih dalam. Tentunya dari pihak pemerintah, kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2024).

Lebih lanjut, Dasco mengaku pihaknya memang pernah membicarakan usulan tersebut. Mengingat, beberapa negara telah menerapkan aturan soal batas usia yang diperbolehkan bermain medsos.

“Kita waktu itu memang mendengarkan ide itu dan sempat kita ngobrol-ngobrol. Tapi sebelum (itu), kita kaji karena beberapa negara itu memang ada pembatasan usia,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kemenkomdigi bakal membuat aturan terkait pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak-anak. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/1/2025).

“Pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu sambil kemudian (menunggu) kajian terkait perlindungan anak yang lebih kuat,” ucap Meutya.

Aturan dari pemerintah itu adalah bersifat sementara sembari menunggu aturan lainnya yang kemungkinan bakal dikeluarkan oleh DPR RI.

Eks jurnalis itu menegaskan aturan terkait pembatasan usia pengguna media sosial bertujuan untuk melindungi anak-anak.

“Bagaimana kita melindungi anak anak di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat seperti,” tuturnya.(Sumber)