Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak KPK untuk segera mengusut semua pihak yang terlibat dalam perkara korupsi CSR BI. Dalam hal ini, Muslim Arbi menyoroti keterlibatan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan penerima aliran dana yakni seluruh anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.
“KPK harus segera periksa Gubernur BI dan seluruh anggota Komisi XI untuk mempertanggungjawabkan terkait dana CSR,” kata Muslim dikutip redaksi pada Minggu 26 Januari 2025.
Jika KPK enggan melakukan pengusutan dalam kasus ini, maka bisa dikatakan lembaga anti rasuah tersebut melakukan perlindungan terhadap kejahatan korupsi yang ada di BI dan DPR.
“Apakah KPK tidak segera usut CSR di BI dan anggota DPR itu akan berujung pada rezim Jokowi dan KKN-nya? Karena bila KPK tidak segera usut kasus CSR BI dan anggota DPR komisi XI, KPK dipastikan ada yang dilindungi?” pungkas Muslim.
Senada dengan Muslim Arbi, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto juga mendesak Gubernur BI bertanggung jawab atas aliran dana CSR yang mengalir ke anggota Komisi XI DPR RI. Hari menilai, selama penggunaan dana CSR sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan, maka tidak akan menjadi masalah.
“Yang menjadi persoalan jika dana CSR menyimpang dan masuk ke kantong pribadi anggota Komisi XI, serta tidak bisa dipertanggungjawabkan laporannya itu menjadi permasalahan dan persoalan,” tegas Hari.
KPK saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana CSR BI yang mencapai triliunan rupiah. Dana CSR BI itu diduga mengalir ke seluruh anggota DPR Komisi XI.
“Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa 21 Januari 2025.
Bahkan, Asep mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Asep.
Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik memeriksa 2 orang saksi, yakni Heri Gunawan selaku anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.
Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.