Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjanjikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menindak penyalahgunaan fake BTS (base transceiver station) atau BTS palus untuk melancarkan penipuan terhadap pelanggan seluler.
Langkah tersebut menjadi salah satu langkah yang menjadi perhatian dari pemerintah, dalam hal ini Komdigi, seiring akan datangnya musim mudik lebaran 2025.
“Kami saat ini bekerja erat dengan kepolisian dan juga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk mengejar pelaku-pelakunya. Jadi, mungkin nanti sabar sedikit, mungkin kita nanti akan memberikan penyampaian lebih lanjut,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Belakangan terungkap modus penipuan baru melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang mengatasnamakan bank dan lainnya. Jika korban mengklik link yang ada di SMS tersebut, maka berpotensi rekening pengguna dikuras pelaku.
Sebagai informasi, pelaku menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu dengan memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.
Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.
Dari hasil investigasi awal, Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) Komdigi menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan. Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.
Maraknya kasus penipuan ini, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima. Selain itu, masyarakat tidak membagikan informasi data pribadi, perbankan, maupun kode OTP.
Disampaikan Menkomdigi bahwa Komdigi dan operator seluler terus melakukan kooordinasi penanganan penyalahgunaan fake BTS oleh pelaku kejahatan. Dalam kasus ini juga, Komdigi menjalin komunikasi dengan Polri dan BSSN.
“Pada prinsipnya operasi bersama antara kami dan juga Polri beserta BSSN sudah dan tengah berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa ungkapkan ke publik,” pungkas Meutya.(Sumber)