News  

Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus untuk ASN yang Pindah ke IKN

Ilustrasi IKN (IST)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengungkap, pemerintah menyiapkan tunjangan kepada ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam gelombang pertama. Hal ini sebagai insentif agar ASN bersedia dipindahkan.

“Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke ASN,” ujar Rini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Para ASN juga akan disediakan satu unit hunian bagi yang berkeluarga. ASN ini akan diberikan satu unit hunian sendiri

“Setiap pegawai ASN yang berkeluarga akan mendapat satu unit penghunian dinas. Jadi 1 ASN satu unit itu yang dijanjikan waktu itu adalah 1 ASN 1 unit,” ujar Rini.

Pemindahan IKN akan dilakukan secara bertahap. Pemindahan berdasarkan lembaganya dan ketersediaan hunian.

“Skema pemindahan pegawai ASN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian,” ujar Rini. (Sumber)