Dave Laksono: Kejaksaan Dijaga TNI Demi Tingkatkan Efektivitas Penegakan Hukum

Pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia merupakan implementasi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) TNI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya memandang kebijakan pengamanan oleh TNI di Kejati dan Kejari sebagai bagian dari implementasi MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono kepada wartawan, Senin 12 Mei 2025.

Dave menyebut bahwa MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil,” kata politikus Golkar ini.

Lebih jauh, Dave memastikan bahwa Komisi I DPR RI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagai legislatif dan mitra kerja TNI.

“Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta selaras dengan kepentingan nasional,” pungkas Dave.

Diketahui, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.(Sumber)