Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, kembali melontarkan tudingan serius terkait dugaan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Beathor, setelah dirinya mengikuti paparan Bareskrim Polri terkait dokumen ijazah Jokowi, ia meyakini bahwa ijazah tersebut tidak memiliki landasan administrasi negara yang sah.
“Saya berkeyakinan ijazah itu bodong, karena tidak punya arsip yang melekat di berbagai lembaga negara,” ujar Beathor kepada Radar Aktual Ahad (25/5).
Ia juga menyoroti sikap Bareskrim yang menurutnya janggal. Meski Jokowi mendatangi Bareskrim selama satu jam, ia menilai Jokowi tidak diperiksa layaknya pihak lain yang sedang bermasalah hukum. Bahkan, kata Beathor, salah satu dari tim Jokowi diperbolehkan membawa pulang ijazah yang seharusnya menjadi barang bukti di pengadilan.
Beathor mengaitkan dugaan ini dengan sejarah yang lebih panjang. Menurutnya, Pasar Pojok Pramuka yang dulu dikenal sebagai tempat pengetikan dokumen palsu, sempat ditertibkan pada 2015 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang baru naik menggantikan Jokowi. “Diduga, ini atas perintah Jokowi. Tahun berikutnya, pasar itu bahkan dibakar agar jejaknya hilang,” tudingnya.
Lebih lanjut, Beathor menilai pernyataan Jokowi yang berulang kali mengatakan akan menghadirkan ijazahnya di persidangan hanya akal-akalan. Ia menyinggung dua nama, Bambang Tri dan Gus Nur, yang menurutnya justru dipenjara tanpa adanya barang bukti nyata soal ijazah tersebut.
“Jokowi bahkan ingin membohongi Bu Mega (Megawati Soekarnoputri) yang bertanya, ‘Punya nggak ijazah itu?’,” kata Beathor menutup pernyataannya.