Habiburokhman: Tak Perlu Demo! Kalau Ada Aspirasi Tinggal Masuk ke Ruang Rapat DPR!

Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), Habiburokhman mempersilakan Koalisi Masyarakat Sipil memberikan aspirasinya di ruang rapat ketimbang berdemonstrasi di depan pintu Gerbang Pancasila DPR RI.

“Kami memberikan kesempatan kepada rekan-rekan ini, sahabat-sahabat kami (dari Koalisi Masyarakat Sipil) ini. Silahkan datang nih, ini rumah rakyat, rumah mereka,” ucap Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Bila Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembahasan RUU KUHAP dilakukan di ruang gelap, maka mereka bisa menyaksikan seluruh rangkaian proses melalui live streaming di YouTube TV Parlemen atau datang langsung.

“Saya bilang kalau mau hadir silakan di sini. Atau mau mengikuti pembahasan UU ini, di atas (balkon ruang rapat) selama tempatnya memungkinkan, silahkan saja. Bila perlu kita nanti sama-sama beli gorengan dari kantin kan. Kita berikan kesempatan yang luas,” tuturnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga menekankan, seluruh pembahasan mengenai RUU KUHAP selalu diupayakan terbuka dan transparan kepada publik.

“Jadi kami berikhtiar semaksimal mungkin, ini terbuka dan bisa diikuti. Lalu kami membuka diri kalau ada yang ingin memberikan masukan (silakan saja),” ujarnya.

Sayangnya, Habiburokhman mendapat kabar bila Koalisi Masyarakat Sipil tidak berkenan masuk ke dalam Gedung DPR, tetapi timnya akan senantiasa menunggu.

“Kita tunggu atau kalau (anggota komisi III yang lain) berkenan, kita tunggu sampai jam berapa.
Kalau (mereka) berkenan masuk ke dalam (untuk) memberikan aspirasinya,” tandasnya.

Diketahui, sekelompok masyarakat sipil melakukan aksi protes menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang masih dibahas Komisi III DPR RI.

Pantauan di lokasi, masyarakat sipil melakukan aksi protes RUU KUHAP di depan Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/7/2025). Mereka membentangkan pamflet yang berisi kritikan hingga payung hitam sebagai bentuk penolakan terhadap RUU KUHAP.

Ketua YLBHI Arif Maulana yang ikut dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa masyarakat sipil menggelar aksi untuk menantang debat sejumlah pihak terkait RUU KUHAP. “Ada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkum Eddy Hiariej,” kata Arif saat ditemui di lokasi.

Arif mengakui bahwa pihaknya bersama rekan-rekan diajak ke Komisi III DPR RI untuk berdiskusi terkait RUU KUHAP. Namun, masyarakat sipil menolaknya. “Seharusnya mereka yang ke sini,” kata dia.(Sumber)