Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut profesi guru sebagai beban negara. Organisasi profesi guru itu menilai ucapan tersebut berlebihan dan menyakiti hati para pendidik, terutama yang berstatus honorer dan mengabdi di pelosok.
“Guru justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kalau mau disebut beban negara, yang patut disebut beban adalah mereka yang menghabiskan uang negara tanpa tanggung jawab, seperti para koruptor,” tegas Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya, Selasa (18/8).
Data dan Realita di Lapangan
Berdasarkan data Kemendikdasmen, pada 2022 terdapat 704.503 guru honorer, ditambah 141.724 guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota serta 13.328 GTT provinsi. Hingga awal 2024, pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK dengan target 1 juta formasi. Jabatan guru bahkan mendominasi ASN PPPK secara nasional dengan jumlah sekitar 770 ribu orang.
Namun, distribusi guru masih menjadi persoalan serius. Rasio murid dan guru nasional memang 16:1, tetapi penyebarannya tidak merata, khususnya di wilayah 3T.
“Hingga kini banyak guru harus mengajar lintas mata pelajaran karena keterbatasan tenaga pendidik,” ujar Wijaya.
Kisah Pengabdian Guru di Pelosok
PGRI menegaskan pengabdian guru di lapangan memperlihatkan fakta yang jauh berbeda dari stigma beban negara.
Di Sigi, Sulawesi Tengah, guru SMPN 16 mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa tiga kali seminggu karena ketiadaan listrik dan internet.
Di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Rudi Hartono, guru honorer, setiap hari menyeberangi sungai dengan rakit bambu, bahkan menggendong muridnya ketika arus deras.
Di Lebak, Banten, Jubaedah sudah 30 tahun berjalan kaki menembus hutan, meski pernah terperosok jurang, demi memastikan anak-anak tetap belajar.
Desakan PGRI
PGRI mendesak pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan publik. Kebijakan seharusnya diarahkan pada:
“Guru mengabdi meski tanpa bayaran layak, mendidik lebih dari 62 juta murid di seluruh Indonesia. Profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan pengabdian yang menopang masa depan bangsa. Dukungan negara adalah keharusan, bukan pilihan,” pungkas Wijaya.(Sumber)












