News  

Reformasi Tak Tuntas Tanpa Penegakan Hukum Mengadili Jokowi

Demo adili Jokowi (IST)

Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah melontarkan kritik keras terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta menyerukan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuka jalan bagi proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di masa lalu.

Dalam opininya, Rizal menilai pertanggungjawaban pemimpin negara tidak boleh berhenti setelah masa jabatan berakhir. Ia menekankan bahwa korupsi, nepotisme, dan tindak pidana lainnya tetap berada dalam ranah hukum pidana, sehingga mantan presiden pun terbuka untuk dituntut.

“Era penyalahgunaan wewenang kemudian bebas hukum atas seorang mantan Presiden harus segera diakhiri,” tulis Rizal dalam pernyataan kepada Radar Aktual, Selasa (16/9/2025).

Ia menilai banyak kebijakan dan langkah pemerintahan sebelumnya meninggalkan “warisan busuk” yang menyulitkan reformasi hukum, ekonomi, dan politik. Menurutnya, Prabowo tidak boleh mengabaikan tuntutan masyarakat yang menginginkan penegakan hukum tegas.

Rizal juga menekankan bahwa rasa keadilan masyarakat harus dihargai. Ia mendorong pemerintah untuk tidak mengubur masalah, melainkan membuka proses hukum bila ada bukti yang kuat.

Seruan ini menambah dinamika politik nasional, di mana wacana akuntabilitas mantan pemimpin negara kerap menjadi sorotan. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Jokowi maupun pihak terkait mengenai kritik tajam tersebut.