News  

‘Kapolri Kencing Berdiri, Rakyat Kencing Berlari’ Bisa Picu ‘Nepalkan’ Pejabat Indonesia

Judul ini teringat pepatah sangat populer zaman sekolah dulu, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Pepatah ini menggambarkan bahwa perilaku buruk seorang pemimpin, guru, atau aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan yang baik karena perilakunya akan menjadi contoh bagi orang lain.

Misalnya saja ketika orang nomor satu di Polri menerbitkan aturan yang diklaim aturan internal. Tetapi aturan internal tersebut tetap harus merujuk pada aturan yang lebih tinggi.

Peraturan Kepolisan harus merujuk Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 tahun 2002 yang dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 114 Tahun 2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil diluar institusi Kepolisan.

Bila tidak, itu sama saja dengan pepatah populer yang menjadi judul tulisan ini. Sebab, institusi Polri tidak berdiri sendiri. Ia bagian dari institusi negara.

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dianggap sebagai pembenaran dari pepatah populer, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Preseden buruk yang dilakukan oleh Kapolri yang sedikit banyak berpengaruh dan akan ditiru oleh rakyat. “Kenapa Kapolri boleh melanggar hukum dan tidak diapa-apain, malah akan dibenarkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah sementara rakyat bisa apa?,” gugat rakyat.

Itu sama saja memprovokasi rakyat melawan hukum dan penegak hukum. Padahal, belum lama ini ada peristiwa yang sangat mengerikan. Terinspirasi demonstrasi di Indonesia. Hingga kerap sekali kita dengar istilah “Nepalkan”. Sebuah ungkapan perlawanan terhadap penguasa Indonesia.

Peristiwa yang terjadi di Nepal September 2025. Kerusuhan besar dalam 48 jam. Kemarahan Generasi Z terhadap perilaku korup dan kesewenang-wenangan penguasa. Ditambah pejabat suka pamer kemewahan, Flexing.

Kemarahan Generasi Z atas merajalelanya korupsi, berujung pada pembakaran gedung-gedung pemerintah, rumah para politisi dijarah, dirusak, dan dibakar. Bahkan istri mantan perdana menteri meninggal dunia setelah kediamannya dibakar massa.

Menurut Ashish Pradhan, penasihat senior di International Crisis Group seperti dikutip dari BBC, Rangkaian protes itu menunjukkan “penolakan total terhadap kelas politik Nepal yang memerintah dengan buruk selama puluhan tahun serta mengeksploitasi sumber daya negara.”

Protes Generasi Z di Nepal ini menjadi gerakan politik baru yang terdesentralisasi, menyoroti isu ketidaksetaraan, minimnya lapangan kerja, dan kebebasan berekspresi di Nepal.

Apa yang terjadi di Nepal tidak jauh dengan kondisi di Indonesia hari ini. Bahkan Generasi Z Nepal terinspirasi demonstrasi di Indonesia akhir Agustus 2025. Dimana banyak rumah politisi yang dijarah dan dirusak. Termasuk rumah Menteri Keuangan kala itu, Sri Mulyani.

Suara-suara aktivis dan demonstran tentang ajakan “menevalkan” pejabat Indonesia yang sering pamer kemewahan dan sok kuasa itu bisa saja terjadi di Indonesia.

Pejabat Indonesia khususnya Kapolri sebaiknya menahan diri. Jangan sampai rakyat terprovokasi oleh rasa sok kuasa yang memancing kemarahan rakyat seperti di Neval.

Bandung, 4 Rajab 1447/24 Desember 2025
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis