Kejaksaan Agung menyatakan akan menindaklanjuti pemanggilan terhadap jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Langkah tersebut merupakan respons atas peringatan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kejaksaan Agung memeriksa mantan pimpinan BUMN yang diduga terlibat korupsi.
“Tentunya peringatan dari Bapak Presiden selaku pimpinan akan kami perhatikan. Tentunya kami akan menindaklanjuti dengan tetap berdasarkan alat bukti yang ada dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna melalui keterangan kepada wartawan, dikutip Minggu (8/2/2026).
Anang menegaskan, meski pimpinan BUMN tersebut sudah tidak menjabat, perbuatan pidana korupsi yang dilakukan saat masih menjabat tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Kejaksaan Agung, kata dia, akan mengusut perkara tersebut secara profesional.
“Ini menjadi peringatan bagi para pejabat BUMN bahwa pertanggungjawaban pidana tidak bisa lepas seiring selesainya jabatan. Kami akan profesional, apalagi mendapat dukungan dari Presiden. Tetap kami lakukan,” ucap Anang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada jajaran pimpinan BUMN. Ia meminta para direksi tidak main-main dengan praktik korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Prabowo menyebut aparat penegak hukum telah bersiap menindak siapa pun yang melanggar.
“Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Prabowo menegaskan tidak akan setengah-setengah dalam penegakan hukum. Ia meminta pesan tersebut dipahami secara serius dan tidak dianggap angin lalu.
“Kan mereka mengejek, Prabowo hanya bisa ngomong di podium saja. Oh ya? Tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue,” ujarnya.
Prabowo juga mengajak seluruh pejabat menghentikan praktik korupsi. Ia mengingatkan bahwa dampak perbuatan tersebut tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga keluarga.
“Saya paling kasihan kalau saya lihat tokoh atau kawan diborgol, pakai baju oranye. Kasihan anak istrinya, sudahlah,” ucapnya.
Ia menambahkan, jauh lebih baik mengisi sisa hidup dengan perbuatan baik yang bermanfaat bagi banyak orang.
“Sudahlah, kita semua sebentar lagi dipanggil. Kalau dipanggil enggak sesuai nomor urut atau senioritas, belum tentu aku duluan. Bisa-bisa yang muda-muda. Jadi lebih baik berbuat kebaikan, lebih mulia,” paparnya.(Sumber)












