News  

Harga Gula Meroket Hingga Rp.19.000/kg Tertinggi Sepanjang Sejarah

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengungkapkan kini harga gula di pasar tradisional sudah mencapai Rp 19.000 per kilogram (kg). Angka itu disebut yang tertinggi sepanjang sejarah harga gula di Indonesia.

“Harga gula sudah Rp 19.000/kg, itu tertinggi dalam sejarah, bahkan ada yang di atas Rp 19.000/kg di beberapa pasar,” ujar Abdullah, Senin (20/4/2020).

Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) harga gula hari ini tembus Rp 18.550/kg.

Harga gula di beberapa daerah seperti Aceh dan Papua Barat memang mencapai lebih dari Rp 19.000/kg. Lalu, berdasarkan Info Pangan Jakarta, harga gula tembus Rp 18.175/kg.

Sedangkan, harga acuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020 yakni Rp 12.500/kg.

Padahal, pemerintah sudah menetapkan kuota impor gula kristal mentah (raw sugar) sebanyak 438.802 ton yang akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) atau siap konsumsi.

Pemerintah juga menetapkan impor 100.000 ton GKP kepada 3 BUMN. Begitu juga dengan rencana mengalihkan fungsi 250.000 ton gula rafinasi menjadi gula konsumsi.

Akan tetapi, menurut Abdullah, sudah sekitar 1 bulan lamanya, harga gula tidak juga turun kembali ke harga normalnya. Hal inilah yang kemudian membuat komoditas satu ini langka di pasaran.

“Pemerintah tidak terbuka soal kebijakan yang dilakukan ya, sebulan yang lalu Menteri Perdagangan sempat menyampaikan akan mengimpor 438.802 ton gula kristal mentah tapi sampai detik ini kita belum dapat infonya, apakah itu jadi.

Karena waktu itu beliau bilang surat perizinan impor nya sudah diterbitkan jadi harusnya sekarang sudah ada barangnya tapi faktanya, harga masih tinggi karena memang 2 kementerian terkait antara Mentan dan Mendag ini koordinasinya kurang cukup baik,” tuturnya. {detik}