News  

Indonesia Diprediksi Hancur Lebur 2030, Sekjen MUI: Penyebabnya RUU HIP Ini

Banyak pihak yang terkaget-kaget munculnya RUU HIP. Selain purnawirawan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut bereaksi.

Sekjen MUI Pusat, Dr Anwar Abbas menilai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila memiliki nuansa ajaran sekularistik dan ateistik.

“Hari ini saya liat kawan-kawan MUI provinsi risau sekali tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP. Karena setelah kita baca, ini sangat sekularistik dan sangat berbau ateistik,” kata Anwar, Jumat (12/6/2020).

Anwar menyampaikan itu saat menghadiri halalbihalal bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan MUI seluruh Indonesia yang digelar secara virtual.

Anwar khawatir umat Islam di Indonesia akan lepas pada kesepakatan yang sudah dibuat oleh pendiri bangsa untuk tetap memegang teguh NKRI apabila RUU tersebut disahkan.

Dia curiga ada pihak-pihak yang sedang berusaha mengingkari kesepakatan tersebut. “Kalau ada prediksi dari para pakar hancur lebur 2030, menurut saya salah satu penyebabnya adalah RUU HIP ini,” kata Buya Anwar, sapaannya.

MUI meminta kepada pemerintah dan DPR agar tak meloloskan rancangan peraturan tersebut menjadi UU yang definitif.

“Saya wanti-wanti. Tolong pemerintah dan DPR diingatkan karena rakyat sudah gelisah, bila keresahan tak bisa dikendalikan, maka bisa jadi bencana bagi bangsa ini,” kata tokoh Muhammadiyah tersebut. {rakyat}