“Tanpa ada pandemik COVID-19 pun pemerintah, khususnya tim ekonomi yang banyak membuat utang, sering membebani generasi puluhan tahun ke depan,” ujar Dradjad kepada redaksi, Jumat (19/6).
Dradjad memberikan contoh pada tahun 2002, pihaknya menyampaikam kritik keras terhadap langkah Menkeu Boediono dkk, yang melakukan reprofiling dan refinancing obligasi rekap. Hal itu, difasilitas oleh Kwik Kian Gie yang kala itu menjabat sebagai Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.
“Saya dan tim menawarkan finansial engineering sebagai solusinya. Tujuannya agar tidak membebani generasi mendatang. Solusi kami ditolak oleh pemerintah. Efeknya, beban pembayaran pokok dan bunga obligasi rekap harus ditanggung APBN, sampai tahun 2030! Bahkan mungkin hingga 2033 karena saya dengar ada yang diperpanjang,” urainya.
Dari langkah tersebut, berefek seperti yang dirasakan hingga saat ini. Dradjad mencontohkan negara tidak punya cukup uang untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
“Ujungnya rakyat generasi sekarang dan mendatang yang harus menanggung. Malah premi BPJS akan dinaikkan terus.”