News  

Ridwan Kamil: Kota Bogor, Depok dan Kabupaten Bekasi Zona Merah COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar mengatakan berdasarkan rapat terbaru gugus tugas jumlah zona merah di Jawa Barat bertambah menjadi lima daerah.

“Minggu ini terjadi perubahan status yang zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek). Lalu dua lagi Kota dan Kabupaten Cirebon,” ujar Emil, panggilan Ridwan Kamil, dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9).

Meski ada peningkatan kasus Covid-19 di Bodebek dan Cirebon, Emil menyatakan angka reproduksi Covid-19 di Jabar masih terkendali.

“Dari angka reproduksi kita masih di kisaran 1,04, menandakan tingkat kecepatan penularan (Covid-19) masih relatif terkendali,” ucapnya.

Terkait dengan rasio pengetesan Polymerase Chain Reaction (PCR) satu persen dari jumlah penduduk berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, Emil menuturkan bahwa saat ini ada tujuh daerah yang sudah memenuhi standar tersebut.

Ketujuh daerah tersebut, antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Cirebon.

Emil mengapresiasi tujuh daerah tujuh daerah itu yang jumlah tes PCR sudah melewati batas satu persen dari jumlah penduduk.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jabar saat ini terus mendorong agar kota/kabupaten lainnya dapat mengejar rasio pengetesan PCR.

“Jadi kita sedang melakukan upaya agar 20 kota/kabupaten lainnya yang belum memenuhi target satu persen dari jumlah penduduk untuk meningkatkan kapasitas tes,” jelas Emil.

Emil mengatakan, tes PCR di Jabar secara akumulatif saat ini berada di urutan kedua provinsi terbanyak melakukan pengetesan setelah DKI Jakarta. Jumlahnya, kini mencapai 383 ribu.

Namun, ia mengungkapkan gugus tugas mengalami penurunan tes PCR yang tadinya bisa mencapai 50 ribu tes per minggu. Penurunan terjadi karena jumlah persediaan reagen PCR sedang menurun. Pada minggu ini tinggal lima reagen PCT yang tersisa.

“Sesuai prosedur kita mintakan ke pusat akan turun 250 ribu lagi PCR di mana 50 ribu kita kelola dan 200 ribunya akan digunakan metoda baru yaitu mengajak pihak swasta karena kapasitas total laboratorium kita sudah mentok,” ucapnya.

“Sehingga meningkatkan kapasitas testing harus dengan melibatkan perusahaan swasta yang harga satuan pengetesannya harus sesuai BPKP. Jadi enggak boleh mahal harus dilakukan standarisasi yang dilakukan BPKP,” kata Emil menambahkan.

Sementara, dari sisi keterisian rumah sakit penanganan Covid-19, Emil mengaku saat ini okupansi sudah di angka 56 persen. Angka ini kian mendekati standar WHO di angka 60 persen.

“Dari sisi keterisian rumah sakit juga sudah lampu kuning. Kita sekarang berada keterisian secara umum baik ruang isolasi, IGD dan lain-lain di 56 persen. Jadi standar WHO kurang lebih 60 persen, kita sudah secara umum mendekati dan ini menjadi perhatian kita di minggu ini,” kata Emil. {CNN}