News  

Anies Baswedan Copot Kepala BPBJ DKI Blesmiyanda Karena Dugaan Selingkuh dan Pelecehan Seksual

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI, Blessmiyanda. Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 19 Maret 2021.

Alasan menonaktifkan itu menyusul diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Blessmiyanda.

“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies di Jakarta, Senin, 29 Maret 2021.

Anies menuturkan, azas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan. Namun, ia menegaskan perlu kejelasan bila dalam pemeriksaan ditemukan terjadi pelanggaran.

Maka itu, kepada terlapor dan semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan berlaku.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami. Dia bilang akan menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.

Pun, Anies mengatakan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kata dia, keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara adil.

“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS,” katanya. {viva}