News  

Memaki Dan Aniaya Pasutri Tetangganya, Ahok Akhirnya Ditangkap Polisi

Ahok (46) seorang pria asal Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan berat terhadap pasangan suami istri. Kasus penganiayaan ini diketahui terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, Ahok berhasil di tangkap oleh pihaknya pada Jumat, 14 Januari 2022 dan kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.

“Ya, benar, sudah diamankan,” ujar Hadi, 14 Januari 2022.

Hadi jelaskan, Ahok mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya yang bernama Agustina dan Darwin. Sementara mengenai motif kasus penganiayaan tersebut masih belum dijelaskan Hadi lantaran pelaku masih dalam proses pemeriksaan petugas.

Namun berdasarkan video viral yang beredar di media sosial, Ahok tega melakukan penganiayaan terhadap tetangganya lantaran tidak terima d klakson mobil oleh tetangganya.

Ahok yang tidak terima kemudian memaki dengan kata kata kasar dan kemudian membawa sebuah batang besi menuju ke tetangganya. {viva}