Saleh Daulay Desak Pemerintah Tanggapi Tudingan AS Soal PeduliLindungi Langgar HAM

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay meminta pemerintah Indonesia memberikan tanggapan serius atas tuduhan Kemenlu AS terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi.

Saleh mengingatkan tuduhan tersebut akan sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global, apalagi di tengah upaya penanganan pandemi COVID-19 yang belum tuntas.

“Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin. Pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan,” kata Saleh saat dihubungi, Kamis (14/4).

“Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut,” imbuhnya.

Saleh mengakui, aplikasi PeduliLindungi memang cukup banyak memuat data pribadi pengguna. PeduliLindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus COVID-19.

Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan ini, kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.

“Kalau mau jujur, ya aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data kita. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan kita. Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi,” ujarnya.

Saleh menyadari tuduhan pelanggaran Kemenlu AS sangat serius. Menurutnya, pemerintah harus segera berdiskusi dengan pihak AS untuk membuktikan apakah ada pelanggaran HAM dari penggunaan PeduliLindungi atau tidak.

“Kalau dari laporannya, tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh LSM. Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini,” ujar Saleh.

“Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi PeduliLindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut,” tambahnya.

Ia menegaskan pemerintah harus transparan. Mulai dari membuktikan kemanfaatan PeduliLindungi bagi masyarakat dan jaminan keamanan data warganya di hadapan publik termasuk AS.

“Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga,” terang Saleh.

“Begitu juga mendata orang yang terkena COVID. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka,” pungkasnya. {kumparan}