Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengapresiasi forum Internasional Conference on Early Childhood Education (ICEC) 2026 diselenggarakan Universitas Panca Sakti (PSU) Bekasi, yang membahas ancaman siber terhadap anak di tengah arus pengaruh teknologi era digital.
“Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi persoalan nasional, melainkan juga tantangan global yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak,” paparnya melalui teleconference secara daring memperingati delapan tahun eksistensi ICEC 2026, Sabtu.
Menurut Meutya, platform digital kini tidak mengenal batas negara sehingga upaya melindungi anak dari berbagai risiko di ruang siber memerlukan kolaborasi lintas negara, lintas sektor, dan lintas disiplin ilmu.
“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi, tetapi juga membawa risiko berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” tuturnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mengambil langkah melalui Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
“PP Tunas dengan prinsip sederhana, yaitu tunggu anak siap. Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi akses digital harus diberikan sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi,” ujar mantan Reporter Metro TV ini menekankan.
Ketua Panitia ICEC 2026 Dr Ajat menjelaskan, konferensi ini dirancang bukan sekadar forum akademik, melainkan ruang kolaborasi global untuk memperkuat masa depan pendidikan anak usia dini (PAUD) di tengah arus transformasi digital.
Konferensi Internasional tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara, mengusung tema ‘Digital Transformation in Early Childhood Education to Realize Inclusive, Safe, and Good Character Generation. (Sumber)












