Gerindra dan PKB Resmi Berkoalisi, Ini Isi 5 Poin Piagam Deklarasinya

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menandatangani kerja sama atau koalisi untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kerja sama itu dibuat dalam sebuah piagam yang berisi 5 poin.

Piagam itu dibuat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Sentul, Bogor, pada Sabtu (13/8). Rapimnas itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Piagam itu berisi kesepakatan antara Partai Gerindra dengan PKB. Mulai dari penentuan calon presiden 2024, hingga pernyataan menghindari polarisasi.

Berikut 5 poin lengkap Piagam Kerja Sama Partai Gerindra dan PKB.

Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan, Partai Gerindra dan PKB bekerja sama dalam Pemilu Serentak 2024.

Kerja sama Partai Gerindra dan PKB didasarkan pada visi bersama agar terjadi percepatan pembangunan untuk Indonesia secara berdaulat, adil, makmur, sejahtera, dan aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.

Kerja sama Partai Gerindra dan PKB dilatarbelakangi keinginan menyatukan dua kekuatan besar Indonesia, yakni nasionalis dan religius untuk menghindari polarisasi masyarakat pada Pemilu 2024 dan dapat membuka koalisi dengan partai politik lain atas persetujuan kedua belah pihak.

Calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh kerja sama Partai Gerindra dan PKB akan ditentukan secara bersama-sama oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Kesepakatan kerja sama Partai Gerindra dan PKB ditindaklanjuti dengan kerja politik bersama untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres yang disepakati.

Piagam ini ditandatangani oleh kedua ketua umum partai yang hadir dalam Rapimnas Partai Gerindra hari ini.(Sumber)