Peduli COVID-19, Fraksi PAN DPR RI Potong 50 Persen Gaji Anggotanya

Partai Amanat Nasional (PAN) telah menetapkan jumlah potongan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI fraksi PAN minimal 50 persen. Anggaran tersebut akan disebar dan dipergunakan di daerah-daerah yang terdampak penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“PAN sudah menetapkan untuk menaikkan potongan gaji. Ketua Umum (PAN) tadi sudah menginstruksikan untuk segera diberlakukan secara efektif. Ini tidak wacana lagi. Tapi sudah diambil keputusan,” ungkap Wakil ketua fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Kamis (26/3).

Menurut Saleh, sebelumnya PAN juga telah ikut berpartisipasi dalam proses penanganan virus corona ini. Ada pembagian masker dan //hand sanitizer// atau penyanitasi tangan di DKI lebih dari 10 ribu.

Begitu juga telah dilakukan hal yang sama di wilayah Jawa Barat. Sekarang sedang disusun aksi-aksi susulan di wilayah dan daerah-daerah lainnya.

“Ini adalah panggilan kemanusiaan. Karena itu, PAN berharap dapat berdiri bersama komponen masyarakat lainnya untuk berbuat dan berbagi kepada masyarakat. Semua tentu dapat berbuat dan memberikan kontribusi,” kata Anggota Komisi IX DPR RI tersebut.

Saleh mengatakan, ketika melakukan aksi, atribut partai pun bukan sesuatu yang penting untuk ditonjolkan. Bagi dirinya, yang penting kehadiran PAN dapat dirasakan oleh masyarakat. Ia menjelaskan, hal ini adalah bagian dari bukti nyata kalau PAN membantu pemerintah.

Pemotongan tersebut akan berlanjut sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian. Yang penting saat ini, menurut dia, aksi-aksi kemanusiaan harus segera dijalankan.

“Jadi, kami tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga menyumbangkan sesuatu yang dinilai dibutuhkan masyarakat,” terangnya. {republika}