Ibas Desak Kasus Jual Beli Surat Swab PCR Palsu Diusut Tuntas

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang disapa Ibas mendesak agar kasus jual beli surat swab PCR palsu dapat diusut tuntas. Menurut Ibas, modus pemalsuan tersebut sangat menyesatkan dan merugikan publik.

“Saya mendengar info soal maraknya jual beli surat bebas Covid-19. Ini tak boleh dibiarkan. Ini sangat menyesatkan dan merugikan publik. Pihak-pihak terkait harus segera mengusut permasalahan ini,” tegas Ibas, Jumat (8/1/2021).

Ibas menuturkan salah satu tujuan surat bebas Covid-19 tentu untuk menekan laju penyebaran. Namun, alih-alih menekan menyebaran, kasus tersebut dapat berpotensi menambah peningkatan angka positif Covid-19.

Seperti diberitakan, penyidik Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, membekuk tiga orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perubahan data, manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat hasil PCR sebagai bukti syarat perjalanan menumpang pesawat, di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial MHA (21), EAD (22) dan MAIS (21).

“Tersangka awalnya ditangkap satu orang, kemudian berkembang menjadi tiga. Kasus ini juga viral di medsos,” ujar Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021). {beritasatu}