Penjara Tak Bikin Jera, Hasbiallah Ilyas Desak Pemerintah Sita Aset Koruptor

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menilai semestinya fokus utama pemerintah dalam upaya memberantas korupsi adalah memaksimalkan pengembalian aset-aset yang dicuri para koruptor.

“Menurut saya itu, bagaimana negara ini bisa mengembalikan aset yang telah dicuri yang diambil oleh koruptor,” ujar Hasbiallah saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Sebab menurut dia, berapapun hukuman penjara yang diberikan kepada pelaku korupsi, tidak akan pernah membuat efek jera.

“Ini bukan masalah soal hukuman atau hukuman mati, hukuman penjara selama sekian lama. Penjara itu tidak membuat orang jera,” kata dia.

Ia mengatakan, Prabowo Subianto sebagai seorang presiden dan kepala negara telah menunjukan keseriusan dalam upaya memerangi korupsi, termasuk pengembalian kerugian negara.

Namun bentuk keseriusan itu tidak cukup, apabila tak ada aturan jelas yang dikeluarkan pemerintah untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

“Karena pemberantasan korupsi itu kan tidak bisa kita berjalan tanpa undang-undang. Harus melalui undang-undang, harus melalui aturan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, di Jakarta, Senin (30/12), mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor.

“Kalau sudah jelas-jelas melanggar, mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan ringanlah,” kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa rakyat mengerti kalau melakukan tindak pidana korupsi hingga ratusan triliun maka seharusnya vonisnya sekian tahun.

“Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” ujar Presiden.(Sumber)